Judul :
Islam Sistem Nilai Terpadu
Penulis :
DR. Ir. Muhammad `Imaduddin `Abdul Rahim, M.Sc.
Penerbit : Gema Insani Press, Jakarta, 2002
Halaman : xiii + 182 halaman
Islam datang tidak hanya untuk mengatur
hubungan antara hamba dan al- Khaliq, namun juga mengatur hubungan dengan antar
seasma manusia, dalam bahasa populernya, hablum-munallah wa hablum-mananaas.
Islam mengatur kehidupan manusia dari A sampai Z, dari urusan pribadi,
keluarga, masyarakat hingga negara.
Akan
tetapi, masih ada sebagian muslim yang berpandangan sekuler dan sempit. Mereka
berpendapat bahwa Islam hanya mengatur urusan pribadi dengan Tuhan. Ada yang
berkata, “ jangan bawa-bawa agama dalam politik”, agama ya agama, negara ya negara”.
Jelas bahwa pemahaman mereka tentang Islam yang Syamil “sempurna” masih
minim.
Untuk
menjelaskan Islam sebagai suatu sistem nilai yang terpadu, integral, dan
komplit, sehingga diharapkan, tidak ada lagi muslim yang berpikiran sekuler dan
sempit. Maka pandangan sikap muslim
yaitu bermuhasabah, introspeksi diri, sebagai representasi diri keimanannya
terhadap Islam agar terwujudnya masyarakat muslim yang kaffah ”menyeluruh”.
Di
dalam buku ini diuraikan Islam sebagai nilai sosial di masyarakat kita, telah
lama tersebar suatu pendapat atau pedoman, bahwa seseorang itu dikatakan muslim
apabila ia telah mengucapkan 2 kalimat syahadat. Ucapan syahadatain
sebagai tanda keislaman yang memang perlu dan cukup untuk meyakinkan bagi pergaulan manusia dalam hidup
bermasyarakat. Namun nilainya hanyalah nilai sosial, sedangkan arti Islam
menurut al-Qur`an lebih tertarik kapada nilai hakikat dari keislamana
seseorang, karena kita sendiri sebagai individu ingin menghayati nilai-nilai
Islam bagi kepentingan peningkatan iman kita masing-masing. Untuk memahami
hakikat nilai-nilai Islam kita berusaha menggalinya langsung dari rujukan
pokoknya, yaitu al-Qur`an dan as-Sunnah.
Dalam
hal kemerdekaan, hak memilih Islam atau menolak ketentuan Allah in hanya
diberikan kepada manusia. Karena itu, kemerdekaan inilah pembeda yang terpenting antara manusia
dan makhluk Allah yang lain. Dengan hak kemerdekaan di dalam hidup ini, sesuai
dengan potensi yang telah ada di dalam dirinya. Apabila potensi yang berupa
ni`mat Allah ini disyukuri manusia, maka
manusia akan mampu memakmurkan bumi dibawah manjemen mereka, serta mengambil
manfaat yang sebesar-besarnya dari kehidupan
di dunia ini.
Mensyukuri
ni`mat Allah itu artinya ialah memanfaatkan ni`mat ini sesuai dengan fungsi
ni`mat tersebut secara benar dan sesuai dengan situasi juga tempatnya secara
optimum. Ni`mat-ni`mat-Nya yaitu ada 3 tungkatan, di antara ke-3 ni`mat itu
yang paling rendah nilainya adalah hidup dan kehidupan. Ni`mat ke-2 terpenting
bagi manusia adalah ni`mat kemerdekaan. Adapun ni`mat Allah yang paling tinggi
nilainya adalah ni`mat Hidayah. Karena itu, Allah tidak menganugerahkannya
kepada sembarang orang, melainkan kepada meraka yang betul-betul pentas
menerimanya berdasarkan peniaian Allah sendiri. Dari ketiga ni`mat ini perlu
pula dimiliki setiap manusia secara seimbang antara iman, emosi dan ilmu.
Dari
uraian dapat dipahami, bahwa Islam adalah suatu nilai terpadu sehingga
tidak atau belumlah seseorang itu dapat
merasakan, bahwa ia seorang muslim dalam arti
yang sebenarnya ia menerima serta menghayati seluruh sistem ini, karena
pada dasarnya Islam wajib dihayati secara keseluruhannya. Sebagai suatu sistem
nilai, maka Islam wajib dihayati secara keseluruhanya atau tidak sama sekali.
Allah menegaskan hal ini dalam (Q.S. 2: [85]).
Untuk
lebih memudahkan pemahaman kita tentang ini, marilah kita bahas sedikit tentang
tingkatan hukum-hukum dalam Islam. Agama Islam mengenal lima macam tingkatan
hukum dari yang mana kita sebagai muslim tidak
mungkin terlepas dari salah satu dari padanya. Karena yang satu
berkaitan dengan yang lainnya. Kelima hukum itu ialah:
1.
Wajib, ialah apabila dilakukan mendapat pahala dan
ditinggalka mendapat dosa.
2.
Sunnat, ialah apabila dilakukan mendapat pahala dan
ditinggalkan tak apa-apa.
3.
Mubah, ialah sesuatu yang boleh dilakukan/ tidak
dilakukan tanpa mendapat dosa dan pahala.
4.
Makruh, apabila dilakukan tidak apa-apa dan ditinggalkan
mendapat pahala.
5.
Haram, ialah apabila dilakukan mendapat dosa dan
ditinggalkan mendapat pahala.
Maka keseluruhan aktifitas seorang muslim atau
muslimah tidak ada yang dapat bebas dari salah satu hukum yang lima itu,
walaupun suatu aktifitas berhubung dengan situasi dan kondisinya dapat berubah
dari hukum yang satu kehukum yang lain.
Contoh yang sangat sederhana, umpamanya berwudhu ini sunnat, jika kita berada
di luar sholat, namun jika waktu sholat datang, maka kita wajib berwudhu sebelumnya karena sholat itu tidak sah jika tanpa wudhu.
Demikian seterusnya, jika kita renungkan soal
ini, maka sistem nilai yang ada dalam urusan agama Islam ini merupakan sistem nilai terpadu, sehingga
tidaklah mungkin kita menjadi muslim yang baik, jika kita tidak sudi menerima
hukum Islam itu secara keseluruhan, namun demikian perlu disadari, bahwa Allah
juga menerangkan, bahwa seluruh ciptaan-Nya yang terbentang dihadapan kita
telah ditakdirkan-Nya berproses sejak semula sampai saat ini. Oleh karena itu,
manusia sebagai makluk ciptaan Allah yang paling istimewa ini telah
ditakdirkan-Nya pula secara berproses pula. Oleh karena itu perlu pula kita
sadari, bahwa” Islam itu bukan suatu status, ia merupakan suatu proses”.
Seluruh manusia yang beriman diharapkan agar terus berproses menuju
kesempurnaan penghayatan Islam secara keseluruhanya melalui proses peningkatan
dan perbaikan yang terus-menerus.
Buku yang terlahir dari lingkungan akademik
ini tentu sangat menarik untuk dibaca terutama di kalangan Mahasiswa yang
mengkaji Islam dalam suatu sistem yang mengatur kehidupan. Buku ini nyaris
sempurna namun alangkah baiknya buku ini dikarang ber Seri, agar substansi
nilai yang akan disampaikan lebih fokos, terlepas dari itu semua isi sudah
memadai dan sudah sangat layak untuk dimiliki pribadi ummat Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rahman, Muhammad Imaduddin, Islam Sistem Nilai
Terpadu, 2002, Gema Insani Press: Jakarta
Tugas Individu:
RESENSI BUKU
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah : Ulumul Qur`an
Dosen Pembimbing : Syairil Fadli, M.Hum
Oleh
RUSNA MAWADDAH
NIM. 100 111 1444
Tidak ada komentar:
Posting Komentar