Drs.H. Jirhanuddin, M. Ag
DEFINISI DAKWAH
A.
Takrif Dakwah
Pengertian dakwah
dapat ditinjau dari dua segi yaitu:
1.
Etimologi (Lughat, Bahasa)
Kata dakwah berasal dari bahasa
Arab yakni da’aa, yad’u, du’aan/da’watan yang berarti memanggil,
mengundang. Menurut ulama Basrah, dasar pengambilan kata dakwah itu adalah dari
kata masdar yakni da’watan yang artinya panggilan. Sedangkan menurut
ulama Kufah perkataan dakwah itu diambil dari akar kata da’aa yang
artinya telah memanggil.
Asal kata da’aa ini bisa
diartikan dengan bemacam-macam arti, tergantung pemakaiannya dalam kalimat,
misalnya”da’aahu” yang berarti mengajak kepada, “da’aalahu” yang
berarti mendoakan kebaikan, “da’aa alaihi” yang berarti mendoakan
kejahatan, “idda’a al-amra” yang berari mendakwakan perkara.
2.
Terminologi
Pengertian dakwah menurut
terminologi atau istilah ada beraneka ragam yang dikemukakan oleh para ahli
yaitu:
a.
Syekh Ali Mahfuz
حَثُ
النَّاسِ عَلَى الخَيْرِ وَالهُدَى وَالاَمْرُ بِالمعرُوْفِ والنهي عن المنكر
ليقوزوا بسعادة العاجل والأجل (الشيخ على محفوظ)
“Mendorong
manusia atas kebaikan dan petunjuk dan menyuruh kepada kebaikan dan mencegah
dari kemungkaran guna mendapatkan kebahagian hidup dunia dan akhirat”
b.
Abu Bakar Zakaria
قيام
العلماء والمستنزين فى الدين بتعليم الجمهور من العامة ما يبصرهم باموردينهم بقدر
الطاقة
“Usaha para ulama dan
orang-orang yang memiliki pengertian tentang agama Islam dengan memberikan
pelajaran kepada khalayak ramai berupa hal-hal yang menimbulkan pengerian
berkenaan dengan urusan-urusan agama dan dunia mereka yang sesuai dengan daya
mampu”
c.
HSM. Nasarudin
Latif mendefinisikan dakwah: “Setiap
usaha aktivitas dengan tulisan maupun tulisan yang bersifat menyeru, mengajak,
memanggil manusia lainnya untuk beriman dan menaati Allah swt. sesuai dengan
garis-garis akidah dan syariatserta akhlak Islamiyah.”
d.
Syeikh Muhammad
al-Ghazali dalam bukunya Ma’allah
mengatakan, bahwa dakwah adalah: “
program pelengkap yang meliputi semua pengetahuan yang dibutuhkan manusia,
untuk memberikan penjelasan tentangtujuan hidup serta menyingkap rambu-rambu
kehidupan agar mereka menjadi orang yang dapat membedakan mana yang boleh
dijalani dan mana kawasan yang dilarang.”
e.
Aboebakar Atjeh
dalam bukunya, Beberapa Catatan
Mengenai Dakwah Islam, mengatakan: “Dakwah adalah seruan kepada seluruh umat
manusia untuk kembali pada ajaran hidup sepanjang ajaran Allah yang benar,
dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan nasihat yang baik.”
f.
Masdar Helmy
mengatakan bahwa dakwah adalah, “Mengajak
dan menggerakkan manusia agar menaati ajaran-ajaran Allah (Islam) termasuk amr
ma’ruf nahi munkar untuk bisa memperoleh kabahagiaan di dunia dan akhirat”.
Walaupun beberapa takrif dakwah di atas berbeda redaksinya akan
tetapi setiap definisi memiliki tiga unsur pengertian pokok, yaitu:
a.
Dakwah adalah
proses penyampaian agama Islam dari seseorang kepada orang lain.
b.
Dakwah adalah
penyampain ajaran Islam tersebut dapat berupa amr ma’ruf (ajaran kepada kebaikan)
dan nahi mun’kar (mencegah kemunkaran/kemunkaran).
c.
Usaha tersebut
dilakukan secara sadar dengan tujuan terbentuknya suatu individu atau
masyarakat yang taat dan mengamalkan sepenuhnya seluruh ajaran Islam.
B.
Istilah-istilah yang Erat Kaitannya dengan Dakwah
Ada beberapa
istilah yang sangat erat kaitannya dengan dakwah, antara lain:
1.
Tabligh
Tabligh artinya
menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain, sedangkan pelakunya disebut
mubaligh. Tabligh sebenarnya dapat disampaikan secara lisan ataupun tulisan.
Akan tetapi istilah mubaligh sekarangcenderung diartikan secara sempit oleh
masyarakat umum sebagai orang yang menyampaikan ajaran Islam melalui lisan
seperti penceramah agama, khatib (orang yang berkhutbah), dan sebagainya.
Dalam al-Quran Allah berfirman
وَذَكِّرْفَاِنَّ
الذِّكْرَ تَنْفَعُ المُؤْمِنِيْنَ (الذاريات:55)
Artinya:
Dan berilah peringatan, maka
sesungguhnya peringatan itu akan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Az-Zaariyat:
55)
2.
Khutbah
Istilah ini berasal dari kata “khataba” yang artinya
mengucap atau berpidato. Orang yang menyampaikan khutbah disebut dengan khatib.
Abubakar Atjeh mengatakan khitobah atau khutbah yaitu dakwah atau tablig
yang diucapkan dengan lisan pada upacara-upacara agama seperti khutbah Jum’at,
khutbah dua hari raya, khutbah nikah dan lain-lain yang memiliki corak syarat
dan rukun tertentu.
Menurut Muhammad Amin dan Muhammad Iskandar, yang
dinukil kembali oleh Drs. Alwisral Imam Zaidallah dalam bukunya yang berjudul
Strategi Dakwah Dalam Membentuk Da’i dan Khatib Profesional, yang dimaksud
khutbah adalah:
الخطابة هي
خطبة تلقى من فرد على جماعة بقصدالتأثير فى نفوسهم وإقناعهم بأمر من الامور
Artinya:
“Khotbah adalah percakapan yang
diucapkan dari seseorang kepada jamaah dengan tujuan dapat memberi bekas pada
jiwa mereka dan melegakan mereka terhadap senua urusan dari beberapa urusan.’
3.
Nashihah
Menurut Muhammad bin ‘Alan
as-Shidiq arti asal nashihah adalah
membersihkan sesuatu dari segala hal yang mengotorinya atau memperbaiki
sesuatu yang rusak atau kurang sempurna. Sedangkan dalam kamus lengkap Bahasa
Indonesia nasihat (nashihah) adalah arahan yang baik, ajaran atau pelajaran
yang baik, anjuran atau petunjuk yang baik. Dengan demikian, nasihat adalah
menyampaikan perkataan yang baik kepada seseorang atau beberapa orang untuk
memperbaiki kekurangan dan kekurangan sikap dan tingkah laku orang lain
tersebut. Orang yang memberikan nashihat disebut nashih. Istilah nashih dalam al-Quran
surat Al-Araf yang berbunyi:
اُبَلِّغُكُمْ
رِساَلاَتِ رَبِّي وَاَنَا لَكُمْ نَاصِحٌ أَمِيْنٌ (سورة الاعراف:68)
Artinya:
“Aku menyampaikan amanat-amanat
Tuhan dan aku adalah pemberi nasihat yang terpercaya bagimu.’ (QS. Al-‘Araf: 68)
4.
Fatwa
Fatwa yaitu pemberian uraian keagamaan kepada orang lain yang
isinya berupa berita-berita menggembirakan orang yang menerimanya seperti
berita tentang janji Allah dengan pahala dan surge kepada orang yang selalu
beriman dan bertakwa.
5.
Tandzir
Tandzir yaitu menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain yang
isinya berupa peringatan, atau ancaman bagi orang-orang yang melanggar syariat
Allah dengan harapan orang tersebut berhenti dari perbuatan terlarang tersebut. Dalam al-Quran
surat Al-Anbiya ayat 45 Allah berfirman:
قُلْ
إِنَّمَا أُنْذِرُكُمْ بِالْوَحْيِ وَلا يَسْمَعُ الصُّمُّ الدُّعَاءَ إِذَا مَا
يُنْذَرُونَ
Artinya:
Katakanlah (hai Muhammad):
"Sesungguhnya aku hanya memberi peringatan kepada kamu sekalian dengan
wahyu dan Tiadalah orang-orang yang tuli mendengar seruan, apabila mereka
diberi peringatan"
6. Mau’izah
Mau’izah adalah menasehati
objek (manusia) dengan cara menerangkan ajaran Islam secara ringkas, polos dan
dengan nada yang mengharukan. Allah SWT berfirman dalam surat An Nisa ayat 34
yaitu:
وَاللاَّتِي
تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ....
Artinya:
“Dan terhadap
perempuan-perempuan yang khawatir terhadap kedurhakaannya, maka berilah mereka
pelajaran.
Selanjutnya Allah SWT berfirman
dalam surat An Nisa ayat 63 yang berbunyi:
فَأَعْرِضْ
عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ وَقُلْ لَهُمْ فِي اَنْفُسِهِمْ قَوْلاً بَلِيْغًا
Artinya:
Oleh sebab itu berpalinglah
engkau dari mereka atau orang-orang munafik itu dan beri pelajaran atau
nasehatilah kepada mereka dan kemukakanlah kepada mereka kata-kata yang
kesannya mendalam dan menyentuh jiwa
mereka.
7. Ta’lim dan Tarbiyah
Ta’lim (pengajaran) adalah
memberikan ilmmu kepada manusia (ummat). Sedangkan yang dimaksud dengan
tarbiyah (pendidikan) adalah mendidik manusia dengan pengetahuan yang telah
diajarkan itu benar-benar mereka menjadi
sadar akan hakikat akidah dan syariah.
8. Amar Ma’ruf dan Nahi
‘anil Munkar
Amar ma’ruf artinya
memerintahkan kepada kebaikan, dan nahi ‘anil munkar artinya melarang kepada
perbuatan yang munkar (kejahatan).
Dalam al-Quran Q.S. Al Imran ayat 104 disebutkan:
وَلْتَكُنْ
مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang
menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang
munkar merekalah orang-orang yang beruntung.
9. Jihadah
Jihadah berasal dari kata jahada-yujahidu-jihadatan
yang berarti berperang atau berjuang. Maksudnya berjuang membela membela agama
Allah. Ini bukan saja dengan cara berperang melawan musuh, namun segala
perbuatan yang bersifat mengadakan pembelaan, melestarikan ajaran Allah dapat
dikategorikan berjuang atau berjihad. Seperti firman Allah SWT dalam Al Quran:
لَكِنِ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ
آمَنُوا مَعَهُ جَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ 4
Artinya:
Tetapi Rasul dan orang-orang
yang beriman bersama dia, mereka berjihat dengan harta dan diri mereka. (QS. At Taubah: 88)
Sadba Rasulullah
saw:
اَفْضَلُ
النَّاسِ مُؤْمِنٌ يُجَاهِدُفِي سَبِيْلِ اللهِ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ
Sebaik-baik manusia adalah
orang yang beriman mereka yang berjihat di jalan Allah dengan dirinya dan
hartanya. (hadits riwayat Bukhari dari Ibnu Umar).
10. Maw’idhah dan
Mujadalah
Banyak orang mengartikan
maw’idhah dengan arti nasehat dan ada pula yang mengartikan dengan pelajaran
atau pengajaran. Maksudnya maw’idah di sini dapatlah diartikan dengan dua arti
tersebut.
Sedangkan mujadalah diartikan
berdebat atau berdiskusi. Misalnya berbantahan dengan ahli kitab dengan cara
yang baik kemungkinan mereka dapat masuk Islam. Seperti firman Allah dalam
ادْعُ إِلَى
سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ
بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah
dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (Q.S An Nahl 125).
C.
Hakikat Dakwah
Islam merupakan agama dakwah,
mungkin lebih dari agama lainnya. Ada tiga hal yang disebut sebagai hakikat
dakwah islamiah. Hakikat dakwah itu meliputi tiga hal yaitu bahwa dakwah itu
adalah merupakan sebuah kebebasan, rasionalitas, dan universal.
1.
Kebebasan
Islam sebagai agama yang
mengajak untuk memikirkan klaim terpenting tentang hidup dan mati, kebahagiaan
hidup dan mati, kebahagiaan dan siksa abadi, kebahagiaan dunia dan
kesengsaraan, cahaya kebenaran atau
kegelapan kepalsuan, kebajikan maka dakwah atau misi harus dilakukan integritas
penuh dari pendakwah dan objek dakwah. Bila pihak-pihak tersebut merusak
integritas ini dengan cara mencari
keuntungan memanfaatkan demi tujuan selain kebenaran dari Allah merupakan
kejahatan besar dalam dunia dakwah, Dakwah islam harus dilakukan dengan serius
dan diharapkan diterima dengan komitmen yang sama terhadap kebenaran. Objek
dakwah harus merasa bebas sama sekali dari ancaman, harus benar-benar yakin
bahwa kebenaran ini hasil dari penilaiannya sendiri. Sebagaimana yang
disebutkan dalam Q.S 2:25:
وَبَشِّرِ
الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ
تَحْتِهَا الأنْهَارُ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا قَالُوا
هَذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا وَلَهُمْ فِيهَا
أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya:
“Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang
beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang
mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan
dalam surga-surga itu, mereka mengatakan : "Inilah yang pernah diberikan
kepada Kami dahulu." mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk
mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah: 25)
Di situ dengan jelas
disebutkan bahwa kegiatan dakwah itu, tidak ada unsur pakasaan. Dakwah Islam
adalah ajakan yang tujuannya dapat tercapai hanya dengan persetujuan tanpa ada
paksaan dari subjek dakwah. Karena tujuannya untuk menyakinkan objek dakwah.
Ini merupakan
prinsip dalam berdakwah yang memiliki nilai tinggi di mana kebebasan dalam
memeluk agama, betapa memuliakan dan menghargai kehendak manusia, pikirannya
dan perasaannya, serta membiarkannya mengurus urusannya sendiri dan menanggung
segala urusannya. Karena prinsip ini merupakan prinsip kebebasan yang merupakan
siri manusia yang paling spesifik. Dan sesungguhnya kebebasan khususnya
berakidah merupakan hak asasi manusia yang pertama.
Karena manusia diberikan
kebebasan oleh Allah memilih dan menetapkan jalan hidupnya, serta agama yang
dianutnya. Tetapi kebebasan ini bukan berarti kebebasan memilih ajaran-ajaran
agama pilihannya itu, mana yang dianut mana yang ditolak. Karena Tuhan
tidak menurunnkan suatu agama untuk dibahas
manusia dalam rangka memilih yang dinggapnya sesuai dan menolak yang tidak
sesuai. Agama pilihan adalah satu paket, penolakan terhadap satu bagian
mengakibatkan penolakan terhadap keseluruhan paket tersebut.
2.
Rasionalitas
Dalam Islam, manusia adalah makhluk
Allah SWT. Ketinggian, keutamaan, dan kelebihan manusiadari makhluk lain
terletak pada akal yang dianugerahkan Allah kepadanya. Akallah yang membuat
manusia memiliki kebudayaan, dan peradaban yang tinggi. Akal manusialah yang
mewujudkan ilimu pengetahuan dan teknologi yang dapat mengubah dan mengatur
alam sekitarnya untuk kesejahteraan dan kebahagian baik pada masa kini maupun
di masa yang akan datang. Akallah yang
membuat manusia berbeda dengan hewan dan karena itu dalam filsafat,
manusia disebut sebagai hayawan nathig, binatang berbicara atau
berfikir.
Begitu pentingnya peranan akal
dalam kehidupan manusia maka kedudukan akal sangatlah penting dalam dakwah.
Karena kalau kita menelaah al-Quran dan hadis, sebagai sumber utama dalam
materi dakwah akal disamping Wahyu memiliki peranan besar dalam Islam.
Penafsiran dan cara pelaksanaan serta perincian-perincian ajaran dasar itu
diserahkan pada akal manusia untuk menentukannya.
Dakwah Islam merupakan ajakan
untuk berfikir, berdebat, dan beragumen, dan untuk menilai suatu kasus yang
muncul. Dakwah Islam tidak dapat disikapi dengan keacuhan kecuali oleh
orang-orang yang sinis dengan penolakan atau berhati dengki. Hak berfikir
merupakan sifat dan milik semua manusia. Dakwah harus selalu terbuka terhadap
bukti baru dan membangun bentuk baru berulang-ulang, memperhatikan temuan baru
ilmu pengetahuan, kebutuhan baru situasi manusia.
3.
Universalisme
Secara etimologis kata
“Universalitas” merupakan sinonim dari kata “Alamiyah” (dalam bahasa
Arab), yang berasal dari kata ‘Aalam yang berarti dunia, dari akar kata
yang sama kemudian lahir kata ‘Aalamiin yang berarti semesta alam.
Secara terminologis, ‘Aalamiin berarti
semua yang diciptakan Allah yang terdiri dari berbagai jenis dan macam,
seperti: alam manusia, alam hewan, alam tumbuh-tumbuhan, benda-benda mati dan
sebagainya. Dalam Kamus Ilmiah Populer, Universal berarti: sifat yang umum,
berbeda dengan sifat-sifat dalm kasus-kasus individual, mencakup seluruh alam.
Universalitas dakwah di sini
bahwa objek dakwah Islam adalah semua manusia tanpa batasan (universal), Islam
memandang semua orang mempunyai kewajiban untuk mendengar bukti dan menerima
kebenaran. Keuniversalan Risalah Nabi Muhammad adalah untuk semua manusia,
risalahnya berlaku sepanjang masa tanpa batasan ruang dan waktu. Dalam al-Quran
Allah SWT berfiman:
وَمَا
أَرْسَلْنَاكَ إِلا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ
النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ
Artinya:
Dan Kami tidak mengutus kamu,
melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan
sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.
Universalitas ajaran
yang dibawa Nabi Muhammad SAW memiliki ddua dimensi, yaitu universal dalam arti
ia berlaku untuk setiap tempat tanpa mengenal batas-batas etnis, dan universal
dalam arti ia berlaku untuk setiap waktu tanpa adanya pembatasan. Ini membawa
konsekuensi bahwa ajaran Islam itu permanen sampai akhir masa nanti.
D.
Takrif Ilmu Dakwah
Takrif atau definisi ilmu
dakwah ini belum banyak dirumuskan dalam berbagai literatur yang membahas
tentang dakwah. Definisi yang banyak dijumpai adalah definisi dakwah dan
bukannya ilmu dakwah, atau dengan kata lain definisi yang banyak itu adalah
definisi dakwah sebagai aktivitas keagamaan dan bukannya dakwah sebagai ilmu
ppengetahuan.
Rumusan dakwah yang muncul pada
saat waktu itu adalah:
1. Ilmu dakwah adalah
ilmu yang mempelajari proses penyampaian ajaran Islam kepada umat.
2. Ilmu dakwah adalah
ilmu pengetahuan yang mempelajari gejala penyampaian agama dan proses keagamaan
dan proses keagamaan dalam segala seginya.
Sedangkan Prof. Toha Yahya
Oemar, MA memberikan dua macam definisi ilmu dakwah, yaitu definisi secara umum
dan definisi menurut Islam.
Adapun definisi secara umum:
ilmu dakwah adalah suatu ilmu pengetahuan yang berisi cara-cara dan tuntunan
bagaimana seharusnya menarik perhatian
manusia untuk menganut, menyetujui, melaksanakan suatu ideologi,
pendapat pekerjaan tertentu. Adapun definisi dakwah menurut Islam adalah
mengajak manusia dengan cara yang bijaksana kepada jalan yang benar sesuai
peringatan Tuhan untuk kemaslahatan dan
kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat.
Dari definisi-definisi yang
dikemukakan di atas maka ilmu dakwah dapat ditakrif sebagai berikut: ilmu
dakwah adalah ilmu yang membahas tentang bentuk-bentuk penyampaian ajaran Islam
kepada seseorang atau sekelompok orang terutama mengenai bagaimana seharusnya
menarik perhatian manusia agar mereka menerima dan mengamalkan ajaran secara kaffah.
Setelah mengetahui unsur-unsur
dakwah yang terdapat dalam al-Quran dan al-sunnah, selanjutnya pekerjaan besar
kita adalah merancang model dakwah ideal yang dikendaki oleh dua sumber ajaran
agama Islam tersebut. Setelah menemukan model tersebut, tugas selanjutnya
menyamakan persepsi tentang dakwah dengan seluruh elemen yang sudah lebih
dahulu bergerak di bidang dakwah. Jika
ternyata sebuah organisasi dakwah dengan landasan yang sesuai dengan jiwa
al-Quran dan al-sunnah maka kita harus mendukungnya.
DASAR HUKUM DAKWAH
A.
Dasar Hukum
Pelaksanaan Dakwah
Dakwah merupakan aktivitas yang bersifat
urgen di dalam agama Islam, karena dengan dakwah Islam dapat tersebar serta
diterima oleh masyarakat, dakwah juga berfungsi untuk menata kehidupan yang
agamis menuju keharmonisan dan kebahagiaan masyarakat. Urgensi dakwah sebagai
sebuah aktivitas yang bersifat wajib di dalam Islam sangat jelas karena pedoman
dasar hukum pelaksanaan dakwah terkodifikasi di dalam kitab suci Alquran dan
redaksi Hadis.
1.
Dasar
Kewajiban Dakwah dalam Alquran
Sangat banyak ayat-ayat Alquran yang
menerangkan tentang kewajiban umat Islam untuk berdakwah, terdapat lafal ma’ruf
sebanyak 38 kali dan lafal munkar sebanyak 16 kali, dan dalil tentang kewajiban
dakwah yang terdapat di dalam Alquran di antaranya adalah sebagai berikut:
a.
QS. An-Nahl
(16) : 125
äí÷$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ
Artinya: “Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Kalimat äí÷$# yang dalam kaidah bahasa Arab merupakan bentuk kata kerja
perintah yang berarti ajaklah, menurut kaidah uşul fiqh setiap kalimat
perintah yang ada di dalam Alquran adalah perintah wajib yang harus dipatuhi
selama tidak ada dalil lain yang mengubah atau membuat perintah tersebut
menjadi sunnah atau ketetapan hukum yang lainnya.
Sedangkan kalimat ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ menurut Datuk Tombak Alam berarti kebijaksanaan,
sehingga dakwah harus dilengkapi dengan beberapa hal sebagai berikut:
1)
Retorika;
mempelajari ilmu seni berbicara.
2)
Didaktika;
pembicaraan yang mengandung pelajaran.
3)
Mensen-kennis;
ilmu pengetahuan tentang manusia yang dihadapi.
4)
Etika; tata tertib
serta sopan santun dalam berdakwah.
5)
Aestetika;
kata-kata yang indah dalam ajakan berdakwah.
6)
Taktika; suatu
taktik untuk memasukkan ide kepada orang lain.
Dalam pelaksanaan pengabdian dalam bentuk dakwah kepada
masyarakat, diperlukan kemampuan untuk berkomunikasi dalam arti lain
diperlukannya metode tertentu yang tepat dalam berdakwah agar pesan yang
disampaikan dapat diterima oleh masyarakat selaku sasaran dalam berdakwah.
Surah an-Nahl ayat 125 tersebut, selain merupakan bentuk perintah yang
ditujukan kepada seluruh umat Islam untuk berdakwah, juga merupakan tuntunan
cara dalam melaksanakan aktivitas dakwah yang dapat relevan dengan petunjuk
yang terdapat di dalam Alquran.
b.
QS. Ali Imrân (3)
: 110
öNçGZä. uöyz >p¨Bé& ôMy_Ì÷zé& Ĩ$¨Y=Ï9 tbrâßDù's? Å$rã÷èyJø9$$Î/ cöqyg÷Ys?ur Ç`tã Ìx6ZßJø9$# tbqãZÏB÷sè?ur «!$$Î/ 3 öqs9ur ÆtB#uä ã@÷dr& É=»tGÅ6ø9$# tb%s3s9 #Zöyz Nßg©9 4 ãNßg÷ZÏiB cqãYÏB÷sßJø9$# ãNèdçsYò2r&ur tbqà)Å¡»xÿø9$# ÇÊÊÉÈ
Artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk
manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan
beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik
bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah
orang-orang yang fasik.”
Alquran surah Ali Imrân
ayat 110 merupakan penegasan bahwa umat nabi Muhammad SAW merupakan umat
terbaik dari umat sebelumnya, hal tersebut karena umat nabi Muhammad memiliki 3
karakter yang sekaligus menjadi tugas pokok, 3 karakter tersebut adalah:
1)
Mengajak kepada kebaikan.
2)
Mencegah kemunkaran.
3)
Beriman kepada Allah SWT sebagai
pondasi utama untuk segalanya.
Pada intinya berdakwah merupakan sebuah kewajiban yang
diberikan oleh Allah SWT, dan hal tersebut merupakan tanggung jawab umat Islam
agar dapat mengembangkan ajaran-ajaran Islam sekaligus menjadi aktivitas wajib
yang mengajarkan rasa solidaritas terhadap sesama umat Islam dengan saling
mengingatkan dan berbagi kebaikan sebagai bentuk dari keindahan ajaran agama
Islam.
2.
Dasar
Kewajiban Dakwah dalam Hadis
Selain
di dalam Alquran, dasar kewajiban dakwah juga banyak dianjurkan oleh nabi
Muhammad SAW di dalam beberapa Hadis, di antaranya:
a.
Hadis riwayat imam
Muslim: “dari Abi Sa’id al-Khudariyi ra. berkata: aku telah mendengar Rasulullah
bersabda: barang siapa di antara kamu melihat kemunkaran, maka hendaklah dia
mencegah dengan tangannya (kekuatan atau kekuasaan; jika tidak sanggup, maka
cegahlah dengan lidahnya; dan jika tidak mampu, maka cegahlah dengan hati, dan
hal tersebut merupakan selemah-lemah iman.”
b.
Hadis riwayat imam
Tirmiżi: “dari Khużaifah ra. dari nabi SAW bersabda: demi Żat yang menguasai
diriku, haruslah kamu mengajak kepada kebaikan dan haruslah kamu mencegah
perbuatan munkar, atau Allah akan menurunkan siksa-Nya kepadamu kemudian kamu
berdoa kepada-Nya dimana Allah tidak akan mengabulkan permohonanmu.”
B.
Hukum
Dakwah
Pada
dasarnya berdakwah merupakan tugas pokok para Rasul yang diutus untuk berdakwah
kepada kaumnya agar mereka beriman kepada Allah SWT, akan tetapi dengan
berlandaskan kepada Alquran dan anjuran nabi Muhammad kepada umat Islam di
dalam beberapa Hadis tentang keharusan untuk berdakwah, maka dakwah juga
diwajibkan kepada seluruh umat Islam.
Mengenai
hukum dakwah masih terjadi kontradiksi apakah jenis kewajiban dakwah ditujukan
kepada setiap individu atau kepada sekelompok manusia, perbedaan pendapat
tersebut disebabkan perbedaan pemahaman terhadap dalil naqli (Alquran
dan Hadis), dan karena kondisi pengetahuan dan kemampuan manusia yang beragam
dalam memahami Alquran.
Menurut
Asmuni Syukir, hukum dakwah adalah wajib bagi setiap muslim, karena hukum Islam
tidak mengharuskan umat Islam untuk selalu memperoleh hasil yang maksimal, akan
tetapi usaha yang diharuskan maksimal sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang
dimiliki, sedangkan berhasil atau tidak dakwah merupakan urusan Allah, hal ini
berlandaskan kepada firman Allah di dalam Alquran surah at-Tahrîm (66) :
6, sebagai berikut:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydßqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pkön=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâxÏî ×#yÏ© w tbqÝÁ÷èt ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtur $tB tbrâsD÷sã ÇÏÈ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar