Jumat, 24 Februari 2012


Drs.H. Jirhanuddin, M. Ag
DEFINISI DAKWAH

A.        Takrif Dakwah
Pengertian dakwah dapat ditinjau dari dua segi yaitu:
1.         Etimologi (Lughat, Bahasa)
Kata dakwah berasal dari bahasa Arab yakni da’aa, yad’u, du’aan/da’watan yang berarti memanggil, mengundang. Menurut ulama Basrah, dasar pengambilan kata dakwah itu adalah dari kata masdar yakni da’watan yang artinya panggilan. Sedangkan menurut ulama Kufah perkataan dakwah itu diambil dari akar kata da’aa yang artinya telah memanggil.
Asal kata da’aa ini bisa diartikan dengan bemacam-macam arti, tergantung pemakaiannya dalam kalimat, misalnya”da’aahu” yang berarti mengajak kepada, “da’aalahu” yang berarti mendoakan kebaikan, “da’aa alaihi” yang berarti mendoakan kejahatan, “idda’a al-amra” yang berari mendakwakan perkara.
2.         Terminologi
Pengertian dakwah menurut terminologi atau istilah ada beraneka ragam yang dikemukakan oleh para ahli yaitu:
a.         Syekh Ali Mahfuz
حَثُ النَّاسِ عَلَى الخَيْرِ وَالهُدَى وَالاَمْرُ بِالمعرُوْفِ والنهي عن المنكر ليقوزوا بسعادة العاجل والأجل (الشيخ على محفوظ)        
“Mendorong manusia atas kebaikan dan petunjuk dan menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran guna mendapatkan kebahagian hidup dunia dan akhirat”
b.         Abu Bakar Zakaria
قيام العلماء والمستنزين فى الدين بتعليم الجمهور من العامة ما يبصرهم باموردينهم بقدر الطاقة
“Usaha para ulama dan orang-orang yang memiliki pengertian tentang agama Islam dengan memberikan pelajaran kepada khalayak ramai berupa hal-hal yang menimbulkan pengerian berkenaan dengan urusan-urusan agama dan dunia mereka yang sesuai dengan daya mampu”
c.         HSM. Nasarudin Latif mendefinisikan dakwah: “Setiap usaha aktivitas dengan tulisan maupun tulisan yang bersifat menyeru, mengajak, memanggil manusia lainnya untuk beriman dan menaati Allah swt. sesuai dengan garis-garis akidah dan syariatserta akhlak Islamiyah.”
d.         Syeikh Muhammad al-Ghazali dalam bukunya Ma’allah mengatakan, bahwa dakwah adalah: “ program pelengkap yang meliputi semua pengetahuan yang dibutuhkan manusia, untuk memberikan penjelasan tentangtujuan hidup serta menyingkap rambu-rambu kehidupan agar mereka menjadi orang yang dapat membedakan mana yang boleh dijalani dan mana kawasan yang dilarang.”
e.         Aboebakar Atjeh dalam bukunya, Beberapa Catatan Mengenai  Dakwah Islam, mengatakan: “Dakwah adalah seruan kepada seluruh umat manusia untuk kembali pada ajaran hidup sepanjang ajaran Allah yang benar, dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan nasihat yang baik.”
f.          Masdar Helmy mengatakan bahwa dakwah adalah, “Mengajak dan menggerakkan manusia agar menaati ajaran-ajaran Allah (Islam) termasuk amr ma’ruf nahi munkar untuk bisa memperoleh kabahagiaan di dunia dan akhirat”.
Walaupun beberapa takrif dakwah di atas berbeda redaksinya akan tetapi setiap definisi memiliki tiga unsur pengertian pokok, yaitu:
a.       Dakwah adalah proses penyampaian agama Islam dari seseorang kepada orang lain.
b.      Dakwah adalah penyampain ajaran Islam tersebut dapat berupa amr ma’ruf (ajaran kepada kebaikan) dan nahi mun’kar (mencegah kemunkaran/kemunkaran).
c.       Usaha tersebut dilakukan secara sadar dengan tujuan terbentuknya suatu individu atau masyarakat yang taat dan mengamalkan sepenuhnya seluruh ajaran Islam.
B.        Istilah-istilah yang Erat Kaitannya dengan Dakwah
Ada  beberapa istilah yang sangat erat kaitannya dengan dakwah, antara lain:
1.      Tabligh
Tabligh artinya  menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain, sedangkan pelakunya disebut mubaligh. Tabligh sebenarnya dapat disampaikan secara lisan ataupun tulisan. Akan tetapi istilah mubaligh sekarangcenderung diartikan secara sempit oleh masyarakat umum sebagai orang yang menyampaikan ajaran Islam melalui lisan seperti penceramah agama, khatib (orang yang berkhutbah), dan sebagainya.
Dalam al-Quran Allah berfirman
وَذَكِّرْفَاِنَّ الذِّكْرَ تَنْفَعُ المُؤْمِنِيْنَ (الذاريات:55)
Artinya:
Dan berilah peringatan, maka sesungguhnya peringatan itu akan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Az-Zaariyat: 55)
2.      Khutbah
Istilah ini berasal dari kata “khataba” yang artinya mengucap atau berpidato. Orang yang menyampaikan khutbah disebut dengan khatib. Abubakar Atjeh mengatakan khitobah atau khutbah yaitu dakwah atau tablig yang diucapkan dengan lisan pada upacara-upacara agama seperti khutbah Jum’at, khutbah dua hari raya, khutbah nikah dan lain-lain yang memiliki corak syarat dan rukun tertentu.
Menurut Muhammad Amin dan Muhammad Iskandar, yang dinukil kembali oleh Drs. Alwisral Imam Zaidallah dalam bukunya yang berjudul Strategi Dakwah Dalam Membentuk Da’i dan Khatib Profesional, yang dimaksud khutbah adalah:
الخطابة هي خطبة تلقى من فرد على جماعة بقصدالتأثير فى نفوسهم وإقناعهم بأمر من الامور
Artinya:
“Khotbah adalah percakapan yang diucapkan dari seseorang kepada jamaah dengan tujuan dapat memberi bekas pada jiwa mereka dan melegakan mereka terhadap senua urusan dari beberapa urusan.’
3.      Nashihah
Menurut Muhammad bin ‘Alan as-Shidiq arti asal nashihah adalah  membersihkan sesuatu dari segala hal yang mengotorinya atau memperbaiki sesuatu yang rusak atau kurang sempurna. Sedangkan dalam kamus lengkap Bahasa Indonesia nasihat (nashihah) adalah arahan yang baik, ajaran atau pelajaran yang baik, anjuran atau petunjuk yang baik. Dengan demikian, nasihat adalah menyampaikan perkataan yang baik kepada seseorang atau beberapa orang untuk memperbaiki kekurangan dan kekurangan sikap dan tingkah laku orang lain tersebut. Orang yang memberikan nashihat disebut nashih. Istilah nashih dalam al-Quran surat Al-Araf yang berbunyi:
اُبَلِّغُكُمْ رِساَلاَتِ رَبِّي وَاَنَا لَكُمْ نَاصِحٌ أَمِيْنٌ (سورة الاعراف:68)
Artinya:
“Aku menyampaikan amanat-amanat Tuhan dan aku adalah pemberi nasihat yang terpercaya bagimu.’ (QS. Al-‘Araf: 68)
4.      Fatwa
             Fatwa yaitu pemberian uraian keagamaan kepada orang lain yang isinya berupa berita-berita menggembirakan orang yang menerimanya seperti berita tentang janji Allah dengan pahala dan surge kepada orang yang selalu beriman dan bertakwa.

5.      Tandzir
             Tandzir yaitu menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain yang isinya berupa peringatan, atau ancaman bagi orang-orang yang melanggar syariat Allah dengan harapan orang tersebut berhenti dari perbuatan terlarang tersebut. Dalam al-Quran surat Al-Anbiya ayat 45 Allah berfirman:
قُلْ إِنَّمَا أُنْذِرُكُمْ بِالْوَحْيِ وَلا يَسْمَعُ الصُّمُّ الدُّعَاءَ إِذَا مَا يُنْذَرُونَ
Artinya:
Katakanlah (hai Muhammad): "Sesungguhnya aku hanya memberi peringatan kepada kamu sekalian dengan wahyu dan Tiadalah orang-orang yang tuli mendengar seruan, apabila mereka diberi peringatan"
6.      Mau’izah
Mau’izah adalah menasehati objek (manusia) dengan cara menerangkan ajaran Islam secara ringkas, polos dan dengan nada yang mengharukan. Allah SWT berfirman dalam surat An Nisa ayat 34 yaitu:
وَاللاَّتِي تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ....
Artinya:
“Dan terhadap perempuan-perempuan yang khawatir terhadap kedurhakaannya, maka berilah mereka pelajaran.
Selanjutnya Allah SWT berfirman dalam surat An Nisa ayat 63 yang berbunyi:
فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ وَقُلْ لَهُمْ فِي اَنْفُسِهِمْ قَوْلاً بَلِيْغًا
Artinya:
Oleh sebab itu berpalinglah engkau dari mereka atau orang-orang munafik itu dan beri pelajaran atau nasehatilah kepada mereka dan kemukakanlah kepada mereka kata-kata yang kesannya mendalam dan menyentuh  jiwa mereka.
7.      Ta’lim dan Tarbiyah
Ta’lim (pengajaran) adalah memberikan ilmmu kepada manusia (ummat). Sedangkan yang dimaksud dengan tarbiyah (pendidikan) adalah mendidik manusia dengan pengetahuan yang telah diajarkan itu  benar-benar mereka menjadi sadar akan hakikat akidah dan syariah.
8.      Amar Ma’ruf dan Nahi ‘anil Munkar
Amar ma’ruf artinya memerintahkan kepada kebaikan, dan nahi ‘anil munkar artinya melarang kepada perbuatan yang munkar (kejahatan).
Dalam al-Quran  Q.S. Al Imran ayat 104 disebutkan:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.

9.      Jihadah
Jihadah berasal dari kata jahada-yujahidu-jihadatan yang berarti berperang atau berjuang. Maksudnya berjuang membela membela agama Allah. Ini bukan saja dengan cara berperang melawan musuh, namun segala perbuatan yang bersifat mengadakan pembelaan, melestarikan ajaran Allah dapat dikategorikan berjuang atau berjihad. Seperti firman  Allah SWT dalam Al Quran:
لَكِنِ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ جَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ 4
Artinya:
Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihat dengan harta dan diri mereka. (QS. At Taubah: 88)
Sadba Rasulullah saw:
اَفْضَلُ النَّاسِ مُؤْمِنٌ يُجَاهِدُفِي سَبِيْلِ اللهِ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ
Sebaik-baik manusia adalah orang yang beriman mereka yang berjihat di jalan Allah dengan dirinya dan hartanya. (hadits riwayat Bukhari dari Ibnu Umar).
10.      Maw’idhah dan Mujadalah
Banyak orang mengartikan maw’idhah dengan arti nasehat dan ada pula yang mengartikan dengan pelajaran atau pengajaran. Maksudnya maw’idah di sini dapatlah diartikan dengan dua arti tersebut.
Sedangkan mujadalah diartikan berdebat atau berdiskusi. Misalnya berbantahan dengan ahli kitab dengan cara yang baik kemungkinan mereka dapat masuk Islam. Seperti firman Allah dalam
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya:
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (Q.S An Nahl 125).

C.        Hakikat Dakwah
Islam merupakan agama dakwah, mungkin lebih dari agama lainnya. Ada tiga hal yang disebut sebagai hakikat dakwah islamiah. Hakikat dakwah itu meliputi tiga hal yaitu bahwa dakwah itu adalah merupakan sebuah kebebasan, rasionalitas, dan universal.

1.                   Kebebasan
Islam sebagai agama yang mengajak untuk memikirkan klaim terpenting tentang hidup dan mati, kebahagiaan hidup dan mati, kebahagiaan dan siksa abadi, kebahagiaan dunia dan kesengsaraan, cahaya kebenaran  atau kegelapan kepalsuan, kebajikan maka dakwah atau misi harus dilakukan integritas penuh dari pendakwah dan objek dakwah. Bila pihak-pihak tersebut merusak integritas  ini dengan cara mencari keuntungan memanfaatkan demi tujuan selain kebenaran dari Allah merupakan kejahatan besar dalam dunia dakwah, Dakwah islam harus dilakukan dengan serius dan diharapkan diterima dengan komitmen yang sama terhadap kebenaran. Objek dakwah harus merasa bebas sama sekali dari ancaman, harus benar-benar yakin bahwa kebenaran ini hasil dari penilaiannya sendiri. Sebagaimana yang disebutkan dalam Q.S 2:25:

وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا قَالُوا هَذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Artinya:
 Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan : "Inilah yang pernah diberikan kepada Kami dahulu." mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah: 25)
Di situ dengan jelas disebutkan bahwa kegiatan dakwah itu, tidak ada unsur pakasaan. Dakwah Islam adalah ajakan yang tujuannya dapat tercapai hanya dengan persetujuan tanpa ada paksaan dari subjek dakwah. Karena tujuannya untuk menyakinkan objek dakwah.
Ini merupakan prinsip dalam berdakwah yang memiliki nilai tinggi di mana kebebasan dalam memeluk agama, betapa memuliakan dan menghargai kehendak manusia, pikirannya dan perasaannya, serta membiarkannya mengurus urusannya sendiri dan menanggung segala urusannya. Karena prinsip ini merupakan prinsip kebebasan yang merupakan siri manusia yang paling spesifik. Dan sesungguhnya kebebasan khususnya berakidah merupakan hak asasi manusia yang pertama.
Karena manusia diberikan kebebasan oleh Allah memilih dan menetapkan jalan hidupnya, serta agama yang dianutnya. Tetapi kebebasan ini bukan berarti kebebasan memilih ajaran-ajaran agama pilihannya itu, mana yang dianut mana yang ditolak. Karena Tuhan tidak  menurunnkan suatu agama untuk dibahas manusia dalam rangka memilih yang dinggapnya sesuai dan menolak yang tidak sesuai. Agama pilihan adalah satu paket, penolakan terhadap satu bagian mengakibatkan penolakan terhadap keseluruhan paket tersebut.
2.           Rasionalitas
Dalam Islam, manusia adalah makhluk Allah SWT. Ketinggian, keutamaan, dan kelebihan manusiadari makhluk lain terletak pada akal yang dianugerahkan Allah kepadanya. Akallah yang membuat manusia memiliki kebudayaan, dan peradaban yang tinggi. Akal manusialah yang mewujudkan ilimu pengetahuan dan teknologi yang dapat mengubah dan mengatur alam sekitarnya untuk kesejahteraan dan kebahagian baik pada masa kini maupun di masa yang akan datang. Akallah yang  membuat manusia berbeda dengan hewan dan karena itu dalam filsafat, manusia disebut sebagai hayawan nathig, binatang berbicara atau berfikir.
Begitu pentingnya peranan akal dalam kehidupan manusia maka kedudukan akal sangatlah penting dalam dakwah. Karena kalau kita menelaah al-Quran dan hadis, sebagai sumber utama dalam materi dakwah akal disamping Wahyu memiliki peranan besar dalam Islam. Penafsiran dan cara pelaksanaan serta perincian-perincian ajaran dasar itu diserahkan pada akal manusia untuk menentukannya.
Dakwah Islam merupakan ajakan untuk berfikir, berdebat, dan beragumen, dan untuk menilai suatu kasus yang muncul. Dakwah Islam tidak dapat disikapi dengan keacuhan kecuali oleh orang-orang yang sinis dengan penolakan atau berhati dengki. Hak berfikir merupakan sifat dan milik semua manusia. Dakwah harus selalu terbuka terhadap bukti baru dan membangun bentuk baru berulang-ulang, memperhatikan temuan baru ilmu pengetahuan, kebutuhan baru situasi manusia. 
3.           Universalisme
Secara etimologis kata “Universalitas” merupakan sinonim dari kata “Alamiyah” (dalam bahasa Arab), yang berasal dari kata ‘Aalam yang berarti dunia, dari akar kata yang sama kemudian lahir kata ‘Aalamiin yang berarti semesta alam. Secara terminologis, ‘Aalamiin  berarti semua yang diciptakan Allah yang terdiri dari berbagai jenis dan macam, seperti: alam manusia, alam hewan, alam tumbuh-tumbuhan, benda-benda mati dan sebagainya. Dalam Kamus Ilmiah Populer, Universal berarti: sifat yang umum, berbeda dengan sifat-sifat dalm kasus-kasus individual, mencakup seluruh alam.
Universalitas dakwah di sini bahwa objek dakwah Islam adalah semua manusia tanpa batasan (universal), Islam memandang semua orang mempunyai kewajiban untuk mendengar bukti dan menerima kebenaran. Keuniversalan Risalah Nabi Muhammad adalah untuk semua manusia, risalahnya berlaku sepanjang masa tanpa batasan ruang dan waktu. Dalam al-Quran Allah SWT berfiman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ
Artinya:
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.
Universalitas ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW memiliki ddua dimensi, yaitu universal dalam arti ia berlaku untuk setiap tempat tanpa mengenal batas-batas etnis, dan universal dalam arti ia berlaku untuk setiap waktu tanpa adanya pembatasan. Ini membawa konsekuensi bahwa ajaran Islam itu permanen sampai akhir masa nanti.
D.        Takrif Ilmu Dakwah
Takrif atau definisi ilmu dakwah ini belum banyak dirumuskan dalam berbagai literatur yang membahas tentang dakwah. Definisi yang banyak dijumpai adalah definisi dakwah dan bukannya ilmu dakwah, atau dengan kata lain definisi yang banyak itu adalah definisi dakwah sebagai aktivitas keagamaan dan bukannya dakwah sebagai ilmu ppengetahuan.
Rumusan dakwah yang muncul pada saat waktu itu adalah:
1.      Ilmu dakwah adalah ilmu yang mempelajari proses penyampaian ajaran Islam kepada umat.
2.      Ilmu dakwah adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari gejala penyampaian agama dan proses keagamaan dan proses keagamaan dalam segala seginya.
Sedangkan Prof. Toha Yahya Oemar, MA memberikan dua macam definisi ilmu dakwah, yaitu definisi secara umum dan definisi menurut Islam.
Adapun definisi secara umum: ilmu dakwah adalah suatu ilmu pengetahuan yang berisi cara-cara dan tuntunan bagaimana seharusnya menarik perhatian  manusia untuk menganut, menyetujui, melaksanakan suatu ideologi, pendapat pekerjaan tertentu. Adapun definisi dakwah menurut Islam adalah mengajak manusia dengan cara yang bijaksana kepada jalan yang benar sesuai peringatan  Tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat.
Dari definisi-definisi yang dikemukakan di atas maka ilmu dakwah dapat ditakrif sebagai berikut: ilmu dakwah adalah ilmu yang membahas tentang bentuk-bentuk penyampaian ajaran Islam kepada seseorang atau sekelompok orang terutama mengenai bagaimana seharusnya menarik perhatian manusia agar mereka menerima dan mengamalkan ajaran secara kaffah.
Setelah mengetahui unsur-unsur dakwah yang terdapat dalam al-Quran dan al-sunnah, selanjutnya pekerjaan besar kita adalah merancang model dakwah ideal yang dikendaki oleh dua sumber ajaran agama Islam tersebut. Setelah menemukan model tersebut, tugas selanjutnya menyamakan persepsi tentang dakwah dengan seluruh elemen yang sudah lebih dahulu bergerak di bidang  dakwah. Jika ternyata sebuah organisasi dakwah dengan landasan yang sesuai dengan jiwa al-Quran dan al-sunnah maka kita harus mendukungnya.

DASAR HUKUM DAKWAH

A.        Dasar Hukum Pelaksanaan Dakwah
Dakwah merupakan aktivitas yang bersifat urgen di dalam agama Islam, karena dengan dakwah Islam dapat tersebar serta diterima oleh masyarakat, dakwah juga berfungsi untuk menata kehidupan yang agamis menuju keharmonisan dan kebahagiaan masyarakat. Urgensi dakwah sebagai sebuah aktivitas yang bersifat wajib di dalam Islam sangat jelas karena pedoman dasar hukum pelaksanaan dakwah terkodifikasi di dalam kitab suci Alquran dan redaksi Hadis.
1.         Dasar Kewajiban Dakwah dalam Alquran
Sangat banyak ayat-ayat Alquran yang menerangkan tentang kewajiban umat Islam untuk berdakwah, terdapat lafal ma’ruf sebanyak 38 kali dan lafal munkar sebanyak 16 kali, dan dalil tentang kewajiban dakwah yang terdapat di dalam Alquran di antaranya adalah sebagai berikut:
a.         QS. An-Nahl (16) : 125
äí÷Š$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7­/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ  


Artinya:        “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Kalimat äí÷Š$# yang dalam kaidah bahasa Arab merupakan bentuk kata kerja perintah yang berarti ajaklah, menurut kaidah uşul fiqh setiap kalimat perintah yang ada di dalam Alquran adalah perintah wajib yang harus dipatuhi selama tidak ada dalil lain yang mengubah atau membuat perintah tersebut menjadi sunnah atau ketetapan hukum yang lainnya.
Sedangkan kalimat ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ menurut Datuk Tombak Alam berarti kebijaksanaan, sehingga dakwah harus dilengkapi dengan beberapa hal sebagai berikut:
1)        Retorika; mempelajari ilmu seni berbicara.
2)        Didaktika; pembicaraan yang mengandung pelajaran.
3)        Mensen-kennis; ilmu pengetahuan tentang manusia yang dihadapi.
4)        Etika; tata tertib serta sopan santun dalam berdakwah.
5)        Aestetika; kata-kata yang indah dalam ajakan berdakwah.
6)        Taktika; suatu taktik untuk memasukkan ide kepada orang lain.
Dalam pelaksanaan pengabdian dalam bentuk dakwah kepada masyarakat, diperlukan kemampuan untuk berkomunikasi dalam arti lain diperlukannya metode tertentu yang tepat dalam berdakwah agar pesan yang disampaikan dapat diterima oleh masyarakat selaku sasaran dalam berdakwah. Surah an-Nahl ayat 125 tersebut, selain merupakan bentuk perintah yang ditujukan kepada seluruh umat Islam untuk berdakwah, juga merupakan tuntunan cara dalam melaksanakan aktivitas dakwah yang dapat relevan dengan petunjuk yang terdapat di dalam Alquran.




b.         QS. Ali Imrân (3) : 110
öNçGZä. uŽöyz >p¨Bé& ôMy_̍÷zé& Ĩ$¨Y=Ï9 tbrâßDù's? Å$rã÷èyJø9$$Î/ šcöqyg÷Ys?ur Ç`tã ̍x6ZßJø9$# tbqãZÏB÷sè?ur «!$$Î/ 3 öqs9ur šÆtB#uä ã@÷dr& É=»tGÅ6ø9$# tb%s3s9 #ZŽöyz Nßg©9 4 ãNßg÷ZÏiB šcqãYÏB÷sßJø9$# ãNèdçŽsYò2r&ur tbqà)Å¡»xÿø9$# ÇÊÊÉÈ  

Artinya:        “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.

Alquran surah Ali Imrân ayat 110 merupakan penegasan bahwa umat nabi Muhammad SAW merupakan umat terbaik dari umat sebelumnya, hal tersebut karena umat nabi Muhammad memiliki 3 karakter yang sekaligus menjadi tugas pokok, 3 karakter tersebut adalah:
1)        Mengajak kepada kebaikan.
2)        Mencegah kemunkaran.
3)        Beriman kepada Allah SWT sebagai pondasi utama untuk segalanya.
Pada intinya berdakwah merupakan sebuah kewajiban yang diberikan oleh Allah SWT, dan hal tersebut merupakan tanggung jawab umat Islam agar dapat mengembangkan ajaran-ajaran Islam sekaligus menjadi aktivitas wajib yang mengajarkan rasa solidaritas terhadap sesama umat Islam dengan saling mengingatkan dan berbagi kebaikan sebagai bentuk dari keindahan ajaran agama Islam.
2.         Dasar Kewajiban Dakwah dalam Hadis
Selain di dalam Alquran, dasar kewajiban dakwah juga banyak dianjurkan oleh nabi Muhammad SAW di dalam beberapa Hadis, di antaranya:
a.         Hadis riwayat imam Muslim: “dari Abi Sa’id al-Khudariyi ra. berkata: aku telah mendengar Rasulullah bersabda: barang siapa di antara kamu melihat kemunkaran, maka hendaklah dia mencegah dengan tangannya (kekuatan atau kekuasaan; jika tidak sanggup, maka cegahlah dengan lidahnya; dan jika tidak mampu, maka cegahlah dengan hati, dan hal tersebut merupakan selemah-lemah iman.”
b.         Hadis riwayat imam Tirmiżi: “dari Khużaifah ra. dari nabi SAW bersabda: demi Żat yang menguasai diriku, haruslah kamu mengajak kepada kebaikan dan haruslah kamu mencegah perbuatan munkar, atau Allah akan menurunkan siksa-Nya kepadamu kemudian kamu berdoa kepada-Nya dimana Allah tidak akan mengabulkan permohonanmu.”
B.        Hukum Dakwah
Pada dasarnya berdakwah merupakan tugas pokok para Rasul yang diutus untuk berdakwah kepada kaumnya agar mereka beriman kepada Allah SWT, akan tetapi dengan berlandaskan kepada Alquran dan anjuran nabi Muhammad kepada umat Islam di dalam beberapa Hadis tentang keharusan untuk berdakwah, maka dakwah juga diwajibkan kepada seluruh umat Islam.
Mengenai hukum dakwah masih terjadi kontradiksi apakah jenis kewajiban dakwah ditujukan kepada setiap individu atau kepada sekelompok manusia, perbedaan pendapat tersebut disebabkan perbedaan pemahaman terhadap dalil naqli (Alquran dan Hadis), dan karena kondisi pengetahuan dan kemampuan manusia yang beragam dalam memahami Alquran.
Menurut Asmuni Syukir, hukum dakwah adalah wajib bagi setiap muslim, karena hukum Islam tidak mengharuskan umat Islam untuk selalu memperoleh hasil yang maksimal, akan tetapi usaha yang diharuskan maksimal sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki, sedangkan berhasil atau tidak dakwah merupakan urusan Allah, hal ini berlandaskan kepada firman Allah di dalam Alquran surah at-Tahrîm (66) : 6, sebagai berikut:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar